Warta Sinodal

Serah Terima Pengurus Komisi HIV/AIDS dan NAPZA Periode 2021–2026 kepada Periode 2026–2031

22 August 2026 Gereja Toraja 176 kali dibaca
Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja bersama Pengurus Komisi HIV/AIDS dan NAPZA
Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja bersama Pengurus Komisi HIV/AIDS dan NAPZA Foto: Inforkom BPS Gereja Toraja - Krisnawati Ranteallo

Komisi HIV/AIDS dan NAPZA (KHAN) Gereja Toraja melaksanakan serah terima pengurus dari periode 2021–2026 kepada periode 2026–2031, bertempat di Aula Tongkonan Sangullele, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan ini disaksikan oleh Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja oleh Sekretaris Umum, Pdt. Christian Tanduk, M.Th., M.H., bersama Bendahara Umum, Pnt. Evalina Popang, S.E. Berbeda dengan lembaga pelayanan lain di lingkup Gereja Toraja, KHAN sejak awal dibentuk dengan harapan agar tidak diperlukan lagi, keberadaan anggota jemaat yang harus ditangani atau dibina karena persoalan HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA. Namun, perkembangan yang terjadi belakangan ini tidak dapat dipungkiri menunjukkan kondisi yang perlu ditanggapi secara serius.

Realitas ini menegaskan bahwa kehadiran KHAN bukan sekadar simbol kelembagaan, melainkan panggilan pelayanan yang nyata dan mendesak — baik dalam upaya edukasi dan pencegahan di tengah jemaat, pendampingan bagi mereka yang terdampak, maupun advokasi untuk mengurangi stigma yang kerap menyertai isu ini.

Dengan kepengurusan baru ini, KHAN diharapkan dapat semakin proaktif merangkul jemaat dan masyarakat, menghadirkan pelayanan yang penuh kasih tanpa menghakimi, sejalan dengan Visi Gereja Toraja 2026–2031: "Gereja Toraja Melayani Bersama dalam Harmoni."

Gereja dipanggil untuk hadir di tengah persoalan yang nyata, bukan berpaling darinya. Melalui KHAN, Gereja Toraja ingin menegaskan bahwa kasih Kristus terbuka bagi siapa saja, termasuk mereka yang bergumul dengan HIV/AIDS maupun NAPZA — bukan untuk menghakimi, melainkan untuk merangkul, mendampingi, dan memulihkan. Selamat bertugas kepada pengurus baru KHAN, dan terima kasih atas dedikasi pengurus periode sebelumnya.

Berikut Pengurus Komisi HIV/AIDS dan NAPZA (KHAN) periode pelayanan 2026-2031:
  1.   Sekretaris dr. Yain Panggalo
  2.   Anggota Pdt. Yonathan Mangallo, S.Th.
  3.   Anggota Pdt. Masak Etung Abang, S.Th.
  4.   Anggota Jelita Baralangi, S.Kep., Ns.
  5.   Anggota Pdt. Frederik, S.Th.
  6.   Anggota Pnt. Marnolinus Ledon, S.Pd., M.H

Bagikan Warta Ini

Bagikan informasi ini kepada keluarga dan kerabat.

Pilihan Warta

Warta Lainnya